Acuan Atau Aturan Penerjemah Mediamaz
Acuan Format Terjemahan Halaman Jadi
Mengingat PMK tersebut tidak mencantumkan format ‘halaman jadi’, kami merasa perlu memberikan rekomendasi format sebagai berikut:
Ukuran kertas | : | A4 (21 x 29,7 cm) |
Margin (atas, bawah, kiri, kanan) | : | 2,5 cm |
Huruf | : | Courier New |
Ukuran huruf | : | 12 points |
Jarak antarbaris | : | Dobel |
Format di atas menghasilkan rata-rata 250 kata bahasa Indonesia per halaman.
Acuan Tarif Per Kata
Sebagaimana sangat lazim digunakan di dunia terjemahan internasional, meskipun ada pengecualian, tarif penerjemahan pada umumnya menggunakan tarif per kata bahasa sumber. Penggunaan cara perhitungan berdasarkan naskah bahasa sumber ini terutama memberikan dua manfaat penting jika dibandingkan dengan tarif per halaman, yakni:
- Sebelum pekerjaan dimulai, penerjemah dan pengguna jasa sudah mengetahui seluruh nilai pekerjaan; dalam hal tarif per halaman jadi, seluruh biaya baru dapat diketahui setelah pekerjaan selesai;
- Penerjemah tidak dapat dituduh menggunakan kata-kata yang tidak perlu dengan tujuan memperbanyak jumlah kata.
Acuan Tarif Penyuntingan
Penerjemah juga sering diminta untuk melakukan pekerjaan penyuntingan. Tarif yang lazim untuk jenis pekerjaan ini adalah sekitar 50% dari tarif penerjemahan dan dihitung berdasarkan naskah terjemahan.
Acuan Tarif Penerjemahan Buku
Perlu diingat bahwa tarif PMK di atas berlaku untuk penerjemahan nonbuku. Tarif yang berlaku dalam industri penerbitan menunjukkan perbedaan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan tarif penerjemahan nonbuku. Tarif penerjemahan buku berkisar antara Rp8,5 dan Rp20per karakter atau bermula dari Rp10.000 per halaman jadi (untuk pasangan bahasa Inggris-Indonesia). Namun, sebagaimana telah disebutkan di atas, harga akhir ditentukan berdasarkan kesepakatan antara penerjemah dan pengguna jasa.
Adapun untuk penerjemahan buku atau bagian dari buku untuk pihak selain penerbit buku berlaku acuan tarif penerjemahan umum/nonbuku seperti disebutkan di atas.
Demikian acuan tarif ini kami sampaikan agar dapat menjadi pedoman bagi para penerjemah dalam menentukan harga.