Mediamaz Translation Service | Perusahaan Penerjemah Indonesia #1

Cara Legalisasi di Kedutaan dengan Mudah, Cepat dan Praktis

Cara Legalisasi di Kedutaan dengan Mudah, Cepat dan Praktis

Cara legalisasi di Kedutaan lebih rumit daripada di lembaga karena dokumen perlu diterjemahkan. Dokumen ini tentunya tidak asal diterjemahkan, tetapi hasil terjemahkan juga harus sah dan resmi. Untuk itu supaya lebih mudah, cepat, dan praktis, menggunakan jasa Mediamaz TS adalah solusi terbaik.

Bagaimana Proses Legalisasi di Kedutaan pada Mediamaz TS?

Mediamaz TS bukan sekedar penyedia jasa legalisasi Kedutaan yang terpercaya. Akan tetapi, kami juga menyediakan layanan penerjemah tersumpah profesional dan berpengalaman. Sehingga dokumen Anda yang perlu dilegalisir bisa diselesaikan pada satu tempat agar lebih cepat.

Anda tidak perlu lagi mencari-cari jasa penerjemah tersumpah secara terpisah, Mediamaz TS bisa mengatasi semuanya. Jasa penerjemah tersumpah yang disediakan sudah bersertifikat dan terdaftar di Kedutaan serta Kementerian. Sehingga proses bisa sekali jalan, efisien, dan tidak memakan waktu lama.

Anda cukup menghubungi kami lewat website www.mediamaz.co.id, dan pilih jenis jasa yang dibutuhkan. Pada website sudah ada informasi penting seputar legalisasi di Kedutaan.

Pertama Anda bisa melakukan konsultasi seputar legalisasi yang dibutuhkan. Staf Mediamaz TS akan memberitahu persyaratan apa saja yang harus Anda lengkapi. Selanjutnya, tinggal isi formulir order, mengirimkan syarat, dan proses selesai.

Kemudahan Apa Saja yang Bisa Didapatkan?

Selain lebih cepat dan efisien serta menyediakan jasa penerjemah tersumpah, masih banyak kelebihan lainnya. Diantara kelebihan tersebut salah satunya adalah lengkapnya jasa legalisasi Kedutaan yang ditawarkan oleh Mediamaz TS.

Untuk saat ini sudah melayani jasa legalisasi Kedutaan untuk 13 Negara. Diantaranya ada Belanda, Qatar, Singapura, Vietnam, China, Aljazair, Uni Emirat Arab, dan Belgia.

Mediamaz TS melayani legalisasi berbagai jenis dokumen mulai dari pribadi hingga keuangan. Bahkan kami juga melayani legalisir SKCk di Kedutaan China, hingga proses selesai dan Anda tinggal menerima hasilnya.

Nantinya biaya legalisasi di kedutaan Jerman atau negara lain, akan langsung di total pada biaya yang harus Anda bayarkan. Sehingga bisa membayar DP saja di awal, sesuai kesepakatan yang disetujui. Apabila proses legalisasi sudah selesai, baru lunasi biaya yang harus dibayarkan.

Biaya ini tidak termasuk ongkos pengiriman dokumen kepada Anda. Dikarenakan biaya pengiriman dokumen untuk wilayah Jabodetabek kami gratiskan, enak bukan?

Bagaimana Cara Menggunakan Jasa Mediamaz TS?

Untuk Anda yang tertarik dengan jasa legalisasi yang ditawarkan bisa langsung menghubungi Mediamaz TS. Alamat websitenya adalah www.mediamaz.co.id, email info@mediamaz.co.id, dan Whatsapp 082123335003.

Pastikan saat menghubungi Mediamaz TS pada waktu jam kerja ya, supaya order Anda cepat dikerjakan. Jam kerja Mediamaz TS mulai dari hari Senin – Sabtu, pukul 08:00 – 16:30 WIB. Sementara untuk jam layanan mulai dari pukul 08:00 – 21:00 WIB, di luar jam itu pesan Anda akan dibalas pada hari berikutnya.

Bagi Anda yang ingin order lewat website, caranya mudah cukup cari menu legalisasi, kemudian pilih legalisasi kedutaan. Selanjutnya, cari mana kedutaan yang Anda tuju. Misalnya legalisasi di Kedutaan Belanda, maka cari pilihan tersebut lalu klik menu order.

Tahapan selanjutnya adalah mengisi form order, mulai dari nama, email, hingga mengirimkan dokumen yang diperlukan. Proses ini sepenuhnya online, sehingga lebih cepat dan efisien.

Sementara order lewat Whatsapp atau email, nanti CS akan langsung mengirimkan form order.

Sangat mudah bukan cara legalisasi di Kedutaan dengan bantuan Mediamaz TS? Anda tidak perlu bolak-balik, cukup mengirimkan file yang dibutuhkan lewat online dan selesai. Proses legalisasi dijamin lebih cepat, mudah, dan praktis, sehingga dokumen siap begitu dibutuhkan.

Jika anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan ini dapat mengunjungi halaman > ( klik disini ) atau ( klik disini ) dan anda dapat menghubungi kami melalui halaman informasi > ( klik disini )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *