Legalisasi dokumen memiliki peran penting dalam kehidupan seseorang terutama untuk orang-orang yang suka berlalu lalang di beberapa negara. Misalnya legalisasi Kedutaan Arab Saudi. Arab Saudi adalah salah satu wilayah yang banyak dipilih oleh beberapa orang termasuk Indonesia untuk melanjutkan pendidikan. Bukan hanya itu, dalam urusan bisnis, banyak juga orang-orang yang memilih Arab Saudi. Oleh karena itu, berikut ini kami akan memberikan sebuah informasi mengenai cara legalisasi dokumen Kedutaan Besar Arab Saudi.
Jasa Legalisasi Dokumen Kedutaan Arab Saudi – Mediamaz Translation Service
Mengingat proses legalisasi yang tidak mudah dan memakan banyak waktu, Mediamaz Translation Service menawarkan jasanya untuk membantu Anda dalam melegalisasi dokumen. Untuk Anda yang tidak memiliki waktu banyak, Anda tidak perlu khawatir lagi. Anda hanya perlu duduk manis dan semua proses legalisasi akan dikerjakan dengan baik. Layanan jasa yang ditawarkan perusahaan kami pun sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku sehingga aman dan pastinya dapat Anda percaya.
Kami juga menyediakan layanan express, sehingga Anda tidak perlu khawatir perihal tenggat waktu. Tim legal kami juga sangat profesional sehingga dapat mempermudah segala kebutuhan dokumen Anda untuk di legalisir di Kedutaan Besar Arab Saudi.
Legalisasi dokumen memang tak bisa dipisahkan dengan penerjemahan karena hal itu yang menjadi syarat awal. Untuk mempermudah Anda, Mediamaz Translation Service juga menawarkan jasa penerjemah tersumpah. Jasa penerjemah tersumpah yang ditawarkan pun memiliki kualitas bagus dan sudah dipercaya ribuan klien dalam waktu beberapa tahun.
Langkah – Langkah Legalisir Dokumen
Legalisasi kedutaan biasanya digunakan saat Anda hendak pergi atau menetap di luar negeri. Ada banyak dokumen yang membutuhkan legalisasi kedutaan, seperti misalnya buku nikah, akta kelahiran, rapor, ijazah, dan lain-lain. Untuk melakukan legalisasi dokumen, dibutuhkan beberapa syarat. Syarat tersebut terdiri atas:
- Surat permohonan legalisasi
- FC KTP
- FC dokumen yang hendak dilegalisasi
- Materai dan bukti pembayaran PNBP
Jika persyaratan dokumen yang diminta ini tidak lengkap, semua berkas dan surat-surat akan dikembalikan lagi. Adapun tata cara legalisir dokumen kedutaan adalah sebagai berikut:
- Dokumen yang sudah dipindah bahasakan dibawa ke instansi pemerintah yang menerbitkan dokumen tersebut
- Dokumen tersebut kemudian dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM RI untuk dilegalisir
- Setelah itu, dokumen yang sudah di legalisir oleh Kementerian Hukum dan HAM dibawa ke Kementerian Luar Negeri beserta hasil terjemahan dokumen tersebut
- Dokumen yang sudah disahkan dan ditandatangani ini kemudian diarahkan ke perwakilan negara asing yang Anda tuju
Kontak Mediamaz Translation Service
Bagi Anda yang baru pertama kali mencoba menggunakan jasa legalisasi, Anda akan sedikit ragu dalam memilihnya. Namun, Anda tidak perlu khawatir, karena Mediamaz Translation Service menjadi salah satu jasa legalisasi dokumen yang memiliki harga bersaing. Anda dapat mengirim serta mengobrol dengan tim kami kapan pun ketika Anda memiliki kebutuhan yang mendesak. Anda juga dapat bertanya-tanya atau meyakinkan diri terlebih dahulu sebelum memilih dan bekerja sama dengan pihak perusahaan kami.
Jika Anda berminat, Anda dapat mengunjungi langsung kantor kami. Anda juga dapat menghubungi tim marketing kami untuk berdiskusi terkait kebutuhan Anda di sini.
Jadi, itulah tadi pembahasan mengenai cara legalisasi di kedutaan Arab Saudi. Dengan menggunakan jasa legalisasi dokumen, segala kebutuhan Anda dalam melegalisir berbagai dokumen dapat terselesaikan dengan baik dan lebih cepat.