Bagaimana Cara Menjadi Penerjemah Tersumpah di Indonesia?
Photo by freepik
Penerjemah kini menjadi salah satu pekerjaan yang cukup banyak orang minati, ini karena penghasilannya juga cukup menjanjikan. Terlebih lagi, jika Anda menjadi seorang penerjemah tersumpah yang mana banyak orang-orang membutuhkannya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen resmi. Misalnya dokumen keperluan mendaftar beasiswa, dokumen perusahaan, dan lainnya.
Perbedaan Antara Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Non-Tersumpah
Ada beberapa perbedaan antara penerjemah tersumpah dan non-tersumpah yang perlu Anda ketahui, Anda bisa melihatnya di bawah ini!
Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang mengantongi sertifikat resmi dan jika menggunakan jasa penerjemah tersumpah, dokumen yang Anda terjemahkan akan bersifat legal karena pada setiap halaman dokumen akan penerjemah berikan stempel yang menandakan legalitas atas penerjemahan tersebut.
Sementara itu, penerjemah non-tersumpah adalah penerjemah biasa yang tidak mempunyai sertifikat dan juga tidak membutuhkan prosedur sertifikasi untuk bekerja.
Tata Cara Menjadi Penerjemah Tersumpah di Indonesia
Teruntuk Anda yang berminat menjadi seorang Penerjemah Tersumpah, Anda perlu tau bagaimana cara menjadi penerjemah tersumpah khususnya di Indonesia. Kali ini, Mediamaz akan membahas bagaimana cara menjadi penerjemah tersumpah di Indonesia seperti yang telah terlansir di website hukumonline.com, di bawah ini:
Untuk menjadi penerjemah tersumpah, tentunya Anda perlu menguasai minimal 2 (dua) bahasa, serta Anda perlu mengikuti peraturan perundang undangan yang Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah telah jelaskan:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Bekewarganegaraan Indonesia
3. Setia kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945
4. Domisili di Negara Kesatuan Republik Indonesia atau di Kantor Kedutaan/Perwakilan Republik Indonesia
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Telah lulus ujian kualifikasi Penerjemah yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang dibentuk oleh Organisasi Profesi atau Perguruan Tinggi.
7. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
8. Tidak berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat negara, advokat, atau tidak sedang memangku jabatan lain yang oleh undang-undang dilarang untuk dirangkap.
Sebagaimana prosedur cara menjadi penerjemah tersumpah di atas, Anda juga perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung sebagai bukti bahwa diri Anda telah memenuhi kualifikasi.
Dokumen yang Perlu Anda Siapkan
Photo by freepik
Berikut ini, Mediamaz akan membeberakan beberapa dokumen yang Anda perlukan untuk mendaftar menjadi penerjemah tersumpah, antara lain:
1. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk).
2. Fotocopy sertifikat kelulusan ujian kualifikasi penerjemah yang Lembaga Sertifikasi Profesi telah terlegalisasikan.
3. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak dan telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
4. Surat asli keterangan sehat rohani/jiwa dari dokter atau psikiater rumah sakit pemerintah.
5. Surat asli pernyataan tidak dalam status tersangka, terdakwa, maupun terpidana;
6. Surat pernyataan tidak berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat negara, advokat, atau tidak sedang memangku jabatan lain yang oleh terlarang undang-undang untuk dirangkap.
7. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang berwarna putih ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar.
8. Bukti setoran pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak pada bank yang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menteri”) tunjuk.
9. Keterangan tertulis yang dibuat dan pemohon tandatangani sendiri terkait tentang tentang alamat lengkap korespondensi, telepon dan/atau faksimili yang dapat dihubungi, serta alamat pos elektronik (e-mail).
10. Surat kuasa yang pemohon tandatangani di atas meterai, dalam hal permohonan yang pemohon sampaikan melalui kuasanya.
Menjadi Mitra Penerjemah Mediamaz Translation Service
Setelah mengetahui bagaimana cara dan berkas apa saja yang Anda perlukan untuk menjadi seorang Penerjemah tersumpah di Indonesia, ada baiknya Anda juga mencari informasi perusahaan yang akan Anda jadikan mitra dalam kelangusngan karir Anda menjadi seorang penerjemah tersumpah.
Mediamaz Translation Service hadir tidak hanya menjadi jasa penerjemah, tetapi juga membuka lowongan mitra bagi Anda. Tunggu apalagi? Segera daftarkan diri Anda di website Mediamaz TS dan jadilah mitra penerjemah bersama kami. Klik di sini!