Panduan Lengkap Pengajuan Visa Korea Selatan Terbaru 2023

Panduan Lengkap Pengajuan Visa Korea Selatan Terbaru 2023

Sebagai warga negara Indonesia, kita masih membutuhkan visa untuk melakukan perjalanan Internasional ke negara yang tidak bebas visa dengan paspor yang kita miliki. Termasuk dengan pergi ke negara ginseng yaitu Korea Selatan. Visa masih dibutuhkan bagi masyarakat Indonesia yang ingin bepergian ke negara tersebut. Sebagai bukti tanda izin untuk masuk ke sebuah negara, tentu pengurusan visa termasuk dengan visa Korea Selatan harus diperhatikan dengan baik. Jangan sampai pengurusan visa tersebut terhitung ilegal karena akan menyulitkan Anda saat memulai perjalanan nanti. Yuk, simak artikel di bawah ini untuk tahu lebih lanjut tentang pengurusan visa Korea Selatan agar tidak salah!

Visa Korea Selatan

sumber: istock

Jenis dan Biaya Pembuatan Visa Korea Selatan

Pembuatan visa Korea Selatan tentu membutuhkan biaya dan nominal tersebut tergantung pada jenis visa yang Anda pilih. Perlu diketahui bahwa jika pembuatan visa Anda tertolak, maka tidak akan ada pengembalian dana. Sehingga perlu memilih jenis visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan Anda dan melengkapi dokumen pengajuan agar visa dapat diterima. Simak rincian di bawah ini terkait dengan jenis visa Korea Selatan yang ada:

  • Single Entry Visa (masa berlaku maksimal 90 hari) – Rp 856.000
  • Single Entry Visa (masa berlaku lebih dari 90 hari) – Rp 1.164.000
  • Double Entry Visa – Rp 1.318.000
  • Multiple Entry Visa – Rp 1.626.000
  • Group Visa – Rp 378.000

Kemudian juga terdapat layanan ekspres untuk beberapa jenis visa di atas seperti berikut:

  • Ekspres Single Visa – Rp 1.318.000
  • Ekspres Double Visa – Rp 1.934.000
  • Ekspres Multiple Visa – Rp 2.242.000

Pembayaran visa tersebut hanya dilakukan secara tunai, sehingga jangan lupa untuk mempersiapkan uang tunai terlebih dahulu saat ingin mengajukan pembuatan visa di Korea Visa Application Center. Kemudian, proses pengajuan visa membutuhkan waktu yang cukup panjang. Maka dari itu, bagi Anda yang ingin bepergian ke Korea Selatan sebaiknya melakukan proses pengajuan visa dari satu bulan sebelum keberangkatan agar tidak mepet dengan tanggal keberangkatan.  

Baca juga: Ibu Kota Korea Selatan: Kegiatan yang Wajib Dilakukan di Seoul

Perbedaan Masing-Masing Jenis Visa

Mungkin masih banyak yang bertanya-tanya terkait dengan perbedaan jenis visa di atas. Simak penjelasan singkat berikut. 

Single Entry Visa

Sesuai dengan namanya yaitu single entry, berarti jenis visa satu ini hanya berlaku untuk satu kali kunjungan. Mengartikan bahwa setelah penggunaan visa ini sekali ke Korea Selatan, visa tersebut akan segera hangus dan tidak bisa Anda gunakan lagi dan kembali harus melakukan pengajuan visa jika ingin bepergian ke Korea Selatan selanjutnya. 

Lalu apa bedanya single entry visa dengan masa berlaku maksimal 90 hari dan masa berlaku lebih dari 90 hari? Perbedaan jenis tersebut tergantung pada tujuan perjalanan Anda ke Korea Selatan. Jika perjalanan tersebut untuk wisata, bisnis, menghadiri acara seminar atau workshop, menghadiri pernikahan, dan juga mengunjungi kerabat Anda bisa mengajukan jenis visa yang pertama dengan masa berlaku maksimal 90 hari. Namun, jika tujuan perjalanan tersebut untuk bekerja, belajar, dan juga mendampingi kerabat dan alasan lain yang membutuhkan waktu lama maka Anda bisa mengajukan jenis visa dengan masa berlaku lebih dari 90 hari. 

Double Entry Visa

Jenis visa satu ini bisa Anda pilih jika memang berniat untuk mengunjungi Korea sebanyak 2 kali dalam jangka waktu 6 bulan dengan masa tinggal di masing-masing kunjungan adalah kurang dari 90 hari. 

Double entry visa ini membuat Anda bisa memasuki Korea Selatan hanya sebanyak dua kali kunjungan saja dan setelah dua kunjungan tersebut selesai atau dalam jangka waktu 6 bulan tidak melakukan perjalanan kedua kali ke Korea, visa tersebut akan hangus dan tidak bisa Anda gunakan lagi.

Multiple Entry Visa

Bagi Anda yang merasa kurang puas dengan berlibur hanya sekali serta akan sering bepergian ke Korea Selatan, jenis visa satu ini merupakan yang paling cocok untuk Anda ajukan. Selain dari harga yang jauh lebih murah dengan pengajuan single entry visa yang berkali-kali, masa berlaku visa ini juga cukup panjang sehingga akan sangat menguntungkan bagi Anda yang akan sering bolak balik Korea. Jenis visa satu ini bisa Anda gunakan berkali-kali selama 5 tahun dan 10 tahun masa berlaku dengan waktu tinggal maksimal 30 hari setiap kunjungan. 

Tetapi untuk jenis visa satu ini tidak bisa didapatkan begitu saja, melainkan Anda harus memenuhi syarat dengan pernah mengunjungi Korea Selatan minimal satu kali atau pernah mengunjungi salah satu negara OECD.

Group Visa

Jenis visa yang terakhir ini hanya bisa diajukan oleh grup wisatawan minimal 5 orang dan maksimal 50 orang dengan waktu kepulangan serta keberangkatan yang sama. Dalam kata lain, visa ini bisa diajukan jika Anda tergabung dalam sebuah tour untuk bepergian ke Korea Selatan. Pengajuan visa satu ini juga hanya bisa dilakukan oleh travel agent di mana tidak bisa secara perseorangan dan tentu dengan travel agent yang terdaftar resmi di Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia.

Baca Juga: Berikut Rekomendasi Minuman Korea yang Wajib Anda Coba

Persyaratan untuk Pengajuan Visa Korea Selatan

Agar nantinya tidak mengalami kendala, sebaiknya mempersiapkan dengan lengkap semua dokumen penting untuk pengajuan visa Korea Selatan tersebut. Berikut merupakan dokumen persyaratan yang wajib untuk Anda bawa saat melakukan pengajuan visa ke Korea:

  • Formulir permohonan visa yang sudah Anda isi dengan lengkap (formulir bisa di unduh secara gratis pada situs resmi KVAC)
  • Pas foto ukuran 3,5 cm x 4,5 cm dengan background polos putih
  • Paspor asli dengan masa berlaku lebih dari 6 bulan
  • Fotokopi halaman informasi pribadi pada paspor dan halaman cap imigrasi (jika sudah pernah bepergian ke negara lain)
  • Surat keterangan bekerja yang tertulis dalam bahasa Inggris 
  • Surat bukti pembayaran pajak atau SPT dari tahun sebelumnya untuk pegawai 
  • Surat Izin Usaha (SIUP) dan SPT dari tahun sebelumnya untuk wirausahawan
  • Surat keterangan pelajar dari pihak sekolah bagi pelajar 
  • Bagi yang belum bekerja dapat mencantumkan sertifikat kelulusan dari sekolah terakhir
  • Lampiran fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga 
  • Dokumen asli rekening koran selama 3 bulan terakhir (sudah terdapat bukti cap basah dari bank)
  • Jika tidak ada bukti rekening koran, dapat melampirkan tagihan kartu kredit selama 3 bulan terakhir, surat pernyataan dan mencantumkan fotokopi sertifikat kepemilikan kendaraan (tidak termasuk STNK/ sepeda motor)

Baca Juga: Kuliah di Korea Selatan Gratis dengan Global Korea Scholarship

Di Mana Tempat untuk Pengajuan Visa Korea Selatan?

Setelah membahas cukup lengkap terkait dengan dokumen yang diperlukan dan lain halnya. Tentu masih ada yang bingung di mana tempat untuk melakukan pengajuan visa Korea Selatan tersebut. Di sini, Anda bisa langsung mengunjungi KVAC (Korea Visa Application Center) secara langsung yang terletak di Lotte Shopping Avenue Ciputra World 1 Unit 5F-05A lantai 5, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Kemudian untuk hari operasional tempat tersebut adalah dari hari Senin sampai Jumat. Tutup pada hari Sabtu serta Minggu dan hari libur nasional serta hari libur Kedutaan Besar di Korea Selatan. Lalu untuk jam operasional nya sendiri dari pukul 9 pagi – 3 sore untuk pengajuan aplikasi visa dan pukul 11 siang – 5 sore untuk pengembalian paspor. 

Apabila informasi yang diberikan terasa kurang lengkap, Anda bisa mengunjungi situs resmi KVAC di sini

Baca juga: Bukchon Hanok Village: Kawasan Wisata Tradisional di Pusat Kota

Pengecekan Aplikasi Visa

Bagi yang penasaran terkait dengan situs permohonan aplikasi visa Korea Selatan, Anda dapat melihat secara online di sini. Berikut panduan pengisian form untuk mencari status permohonan visa Anda:

  1. Pada type of application, pilih Diplomatic office
  2. Kemudian ganti “Application No.” menjadi “Passport No.” lalu isi dengan nomor paspor Anda
  3. Masukkan nama Anda dengan format nama belakang baru nama depan di samping kolom “Name in English”
  4. Lalu pilih tanggal lahir Anda dengan mengklik logo kalender
  5. Kemudian klik “search” dan nanti status permohonan visa Anda akan segera muncul 

Baca Juga: Menilik Lebih Dalam Mengenai Silsilah Kerajaan Inggris

Apa yang Kami Bisa Bantu?

Setelah membaca artikel di atas, mungkin terdapat beberapa orang yang merasa kesulitan untuk melakukan pengajuan aplikasi visa Korea Selatan sendiri tanpa travel agent. Tenang saja, karena sekarang sudah ada banyak jasa pengurusan visa Korea Selatan termasuk di Mediamaz. Perusahaan Kami dapat membantu Anda dalam pengurusan visa Korea Selatan sehingga tidak perlu pusing dalam pengajuan tersebut asal dokumen yang diberikan sebelum pengajuan sudah lengkap. 

Namun bagi Anda yang ingin mengajukan permohonan visa Korea Selatan sendiri tanpa bantuan jasa pengurusan visa, Mediamaz juga dapat membantu Anda dalam menerjemahkan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan visa tersebut. Kami selaku perusahaan penerjemah dan legalisasi dokumen Mediamaz TS dapat membantu Anda melakukan penerjemahan visa dalam bahasa Inggris, bahasa Korea, dan lainnya serta legalisasi dokumen jika Anda membutuhkan. 

Anda tidak perlu khawatir untuk menggunakan jasa layanan dari Mediamaz karena tim kami adalah mereka yang profesional di bidangnya dan sudah memiliki sertifikasi. Sehingga tentu pengurusan visa serta dokumen yang ingin Anda terjemahkan dan legalisasi tentu aman. Biaya yang Anda keluarkan untuk jasa layanan Kami akan terjamin dengan baik. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi tim Mediamaz TS atau cek website resmi Mediamaz di sini

Baca Juga: 7 Menu Makanan Korea Halal untuk Muslim Traveler di Korea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *