Beberapa dokumen terkadang juga dibutuhkan oleh lembaga maupun perusahaan lain di luar negeri. Salah satu upaya agar dokumen tersebut dapat diterima oleh pihak asing yaitu harus memiliki hasil terjemahan dalam bahasa asing yang baik dan terlegalisir. Namun, langkah-langkah legalisasi kedutaan ini cukup panjang dan memakan waktu cukup banyak.
Nah, untuk melegalkan sebuah dokumen terjemahan diperlukan beberapa tahapan legalisasi di kementerian. Anda perlu legalisir dokumen ke Kemenkumham atau kehakiman, serta legalisir di Kemenlu atau Deplu. Agar lebih jelas, proses legalisir dokumen dapat Anda lihat pada ulasan selanjutnya.
Kunjungi website mediamaz.co.id atau kunjungi website blog mediamaz.co.id/artikel
Langkah-Langkah Legalisasi Kedutaan
Legalisasi kedutaan biasanya digunakan saat Anda hendak pergi atau menetap di luar negeri. Ada banyak dokumen yang membutuhkan legalisasi kedutaan, seperti misalnya buku nikah, akta kelahiran, rapor, ijazah, dan lain-lain. Untuk melakukan legalisasi dokumen, dibutuhkan beberapa syarat. Syarat tersebut terdiri atas:
- Surat permohonan legalisasi
- FC KTP
- FC dokumen yang hendak dilegalisasi
- Materai dan bukti pembayaran PNBP
Jika persyaratan dokumen yang diminta ini tidak lengkap, semua berkas dan surat-surat akan dikembalikan lagi. Adapun tata cara legalisir dokumen kedutaan adalah sebagai berikut:
- Dokumen yang sudah dipindah bahasakan dibawa ke instansi pemerintah yang menerbitkan dokumen tersebut
- Dokumen tersebut kemudian dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM RI untuk dilegalisir
- Setelah itu, dokumen yang sudah dilegalisir oleh Kementerian Hukum dan HAM dibawa ke Kementerian Luar Negeri beserta hasil terjemahan dokumen tersebut
- Dokumen yang sudah disahkan dan ditandatangani ini kemudian diarahkan ke perwakilan negara asing yang Anda tuju
Jasa Legalisasi Dokumen Kedutaan
Mengingat proses legalisasi yang tidak mudah dan memakan banyak waktu, Mediamaz Translation Service menawarkan jasanya untuk membantu Anda dalam melegalisasi dokumen. Buat Anda yang tidak memiliki waktu banyak, Anda tidak perlu khawatir lagi.
Anda hanya perlu duduk manis dan semua proses legalisasi akan dikerjakan dengan baik. Layanan jasa yang ditawarkan Mediamaz pun sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku sehingga aman dan pastinya dapat Anda percaya.
Prosesnya pun cepat karena Mediamaz juga telah bekerja sama dengan berbagai kedutaan asing yang ada di Indonesia. Tak hanya itu, Mediamaz juga menyediakan staf khusus agar proses legalisir dokumen semakin lancar.
Legalisasi dokumen memang tak bisa dipisahkan dengan penerjemahan karena hal itu yang menjadi syarat awal. Untuk mempermudah Anda, Mediamaz juga menawarkan jasa penerjemah tersumpah. Jasa penerjemah tersumpah yang ditawarkan pun memiliki kualitas bagus dan sudah dipercaya ribuan klien dalam waktu beberapa tahun.
Kontak Mediamaz Translation Service
Bagi Anda yang baru pertama kali mencoba menggunakan jasa legalisasi, Anda akan sedikit ragu dalam memilihnya. Namun, Anda tidak perlu khawatir, karena Mediamaz menjadi salah satu jasa legalisasi dokumen yang memiliki harga bersaing.
Anda dapat mengirim serta mengobrol dengan pihak Mediamaz kapan pun ketika Anda memiliki kebutuhan yang mendesak. Anda juga dapat bertanya-tanya atau meyakinkan diri terlebih dahulu sebelum memilih dan bekerja sama dengan pihak Mediamaz.
Nah, jika Anda berminat, Anda dapat mengunjungi langsung kantor kami. Anda juga dapat menghubungi customer service kami melalui nomor yang ada web untuk berdiskusi terkait kebutuhan Anda. Atau jika tidak, silakan kunjungi website https://mediamaz.co.id untuk informasi lebih lanjut.
Nah, itulah tadi pembahasan mengenai langkah-langkah legalisasi kedutaan. Dengan menggunakan jasa legalisasi dokumen, segala kebutuhan Anda dalam melegalisir berbagai dokumen dapat terselesaikan dengan baik dan lebih cepat. Jangan lupa share tulisan ini ke orang lain siapa tahu bermanfaat bagi mereka.
Jika anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan ini dapat mengunjungi halaman > ( klik disini ) atau ( klik disini ) dan anda dapat menghubungi kami melalui halaman informasi > ( klik disini )
Navigasi Website :
Website Utama
Blog Mediamaz TS
Kontak
Cara Menjadi Translator
Cara Menjadi Interpreter
Sertifikasi Translator
Sertifikasi Interpreter
Hire Penerjemah
Outsourcing Penerjemah