Kemenlu (Kementrian Luar Negeri) adalah Kementerian yang mengurus dokumen dan legalisasi. Dari namanya saja, Kemenlu hanya mengurus dokumen yang berhubungan dengan aktivitas Luar Negeri.
Kemenlu (Kementrian Luar Negeri) adalah Kementerian yang mengurus dokumen dan legalisasi. Dari namanya saja, Kemenlu hanya mengurus dokumen yang berhubungan dengan aktivitas Luar Negeri.