Punya rencana ke luar negeri tapi masih belum tahu cara melegalisir dokumen di kementerian negara? Belum lagi dengan banyaknya kesibukan mengurus persiapan keberangkatan, buat kamu makin nggak punya waktu buat dateng sendiri ke kementerian.
Tetapi, selamat! Kini kamu tidak perlu bingung lagi untuk mencari solusinya karena jasa Legalisasi di Mediamaz siap membantu menyelesaikan kebutuhan legalisasi dokumen di Kemenkumhan dan Kemenlu.
Dengan menggunakan layanan legalisasi di Mediamaz, kamu hanya perlu menyerahkan dokumen yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dan ingin dilegalisasi kepada kami. Kamu pun bisa melanjutkan persiapan lainnya sembari menunggu tim kami melegalisir di Kemenkumham dan Kemenlu. Legalisir selesai, keperluan lain pun tidak terhambat.