Legalisasi adalah tindakan administratif dimana dokumen publik asing divalidasi, dengan memverifikasi keaslian tanda tangan pada dokumen, dan kapasitas di mana penandatangan dokumen telah bertindak. Perusahaan yang menyediakan layanan legalisasi dokumen asing pun saat ini sudah banyak sekali ditemukan. Untuk selengkapnya dibawah ini adalah informasi dan syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk melakukan legalisasi di kedutaan Spanyol.
Kunjungi website mediamaz.co.id atau kunjungi website blog mediamaz.co.id/artikel
Dokumen mana yang dapat dilegalisir?
Baik dokumen asli maupun salinan otentik yang diterbitkan oleh Otoritas Administrasi Publik dapat disahkan, serta salinan yang dibuktikan oleh Notaris pada pameran asli.
Berapa biaya untuk melegalkan dokumen?
Legalisasi adalah gratis ketika dilakukan oleh Bagian Hukum dari Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama (C / Pechuán, 1 – 28002 Madrid. Tel: +34 91 379 16 55). Jika dilakukan di Kedutaan atau Konsulat Spanyol, itu dikenakan biaya. Untuk informasi yang lebih detail, disarankan untuk langsung menghubungi perwakilan Spanyol yang sesuai di indonesia.
Apakah legalisasi mempunyai masa kadaluarsa ?
Tidak. Legalisasi tidak memiliki tanggal kedaluwarsa. Namun, jika dokumen yang diterbitkan memiliki durasi terbatas, begitu juga dengan legalisasi. Juga tidak ada tenggang waktu untuk meminta legalisasi dokumen. Legalisasi dapat dilakukan kapan saja ketika pihak yang berkepentingan meminta.
Dokumen yang dikeluarkan oleh Komunitas Otonomi Spanyol
Kategori ini mencakup dokumen yang dikeluarkan oleh otoritas regional, pejabat, dan badan publik Spanyol.
Legalisasi mereka harus dilakukan, dalam urutan berikut, oleh: Unit Legalisasi dari Komunitas Otonomi terkait (daftar ini termasuk alamat dan informasi kontak untuk semuanya); Bagian Hukum dari Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama (C / Pechuán, 1 – 28002 Madrid. Tel: +34 91 379 16 55) dan, akhirnya, pada misi diplomatik atau konsuler, terakreditasi ke Spanyol, negara di mana dokumen akan berlaku atau digunakan.
Kategori ini termasuk, antara lain, akte kelahiran, akte nikah, akte kematian, sertifikat kapasitas pernikahan, sertifikat hidup dan sertifikat status perkawinan, dan putusan pengadilan.
Semua dokumen ini memerlukan legalisasi oleh pengadilan. Mereka yang bertanggung jawab untuk melakukan legalisasi adalah, dalam urutan berikut: Pengadilan Tinggi dari Komunitas Otonomi terkait (alamat dapat ditemukan dalam daftar ini); Ministry of Justice – Legalisasi (C / de la Bolsa, 8 – 28071 Madrid Tel. +34 902 007 214), Bagian Hukum dari Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama (C / Pechuán, 1 – 28002 Madrid. Tel: +34 91 379 16 55), dan akhirnya, pada misi diplomatik atau konsuler, yang diakreditasi ke Spanyol, negara tempat dokumen itu berlaku.
Jika anda membutuhkan layanan legalisasi untuk mendukung pembuatan visa agar mudah selesai untuk dilegalisasikan sebiaknya tidak lupa melengkapi dengan lampiran-lampiran jika ada. Dengan adanya kelengkapan dokumen-dokumen yang semestinya ada proses Anda tinggal alam waktu yang cukup lama di Kedutaan Spanyol akan terlaksana semakin cepat. Kini saatnya dapatkan nomor telepon dan alamat jasa layanan legalisasi dokumen di kedutaan spanyol, anda bisa mengunjungi laman jasa legalisasi kami di > https://mediamaz.co.id/jasa-legalisasi-dokumen-di-kedutaan-spanyol/
Sumber laman resmi : http://www.exteriores.gob.es/Portal/en/ServiciosAlCiudadano/SiEstasEnElExtranjero/Paginas/Legalizaciones.aspx
PERHATIAN !! SELURUH INFORMASI INI TIDAK BISA DIJADIKAN BAHAN REFRENSI RESMI ATAU SUMBER RESMI, KARENA LAMAN INI HANYA BERISI INFORMASI SILAHKAN ANDA KONTAK MASING MASING INSTANSI, KEDUTAAN, LEMBAGA, KEMENTRIAN TERKAIT UNTUK DAPAT MEMPEROLEH INFORMASI RESMI.
Navigasi Website :
Website Utama
Blog Mediamaz TS
Kontak
Cara Menjadi Translator
Cara Menjadi Interpreter
Sertifikasi Translator
Sertifikasi Interpreter
Hire Penerjemah
Outsourcing Penerjemah