Korea Selatan adalah negara yang terletak di semenanjung Asia Timur. Wilayah semenanjung ini sebelumnya merupakan wilayah untuk satu negara. Namun, terpisah menjadi dua negara (Korea Selatan dan Korea Utara) karena perang saudara. Hingga akhirnya, Korea Selatan membentuk negara tersendiri dan menamakannya sebagai Republik Korea (Republik of Korea) pada tahun 1948. Seiring berkembangnya waktu, negara ini telah menjadi negara yang maju dalam berbagai bidang seperti pendidikan, industri, kesehatan, dan masih banyak lagi. Hal ini membuat banyak orang berniat untuk berkunjung ke sana. Namun sebelum itu, perlu diperhatikan bahwa kalian harus menyiapkan beberapa persyaratan dokumen. Untuk mengurus keperluan dokumen yang berkaitan dengan negara tersebut, kalian harus melalui kedutaan luar negeri Korea Selatan yang ada di Indonesia.
Tentang Negara Korea Selatan
Negara ini menganut sistem pemerintahan Republik Presidensil. Berdasarkan sistem Presidensil yang dianut, Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan dijabat oleh seorang Presiden yang dipilih oleh rakyat berdasarkan hasil Pemilihan Umum untuk masa jabatan 5 tahun.
Berdasarkan sistem Presidensil yang dianut oleh Korea Selatan ini, Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan dijabat oleh seorang Presiden yang dipilih oleh rakyat berdasarkan hasil Pemilihan Umum untuk masa jabatan 5 tahun.
Legalisasi Dokumen Melalui Kedutaan Korea Selatan
Buat kalian yang ingin berkunjung ke negara Korea Selatan untuk keperluan beasiswa, bekerja, atau yang menyangkut urusan legalisasi atau penerjemah dokumen, kamu bisa mengurus hal tersebut melalui kedutaan. Namun, akan cukup sulit jika kalian tidak mengetahui tahapan atau persyaratan yang perlu dibawa. Hal tersebut tentu saja akan membuang waktu, biaya, dan tenaga. Maka dari itu, disarankan untuk menggunakan layanan yang menyediakan jasa penerjemah tersumpah atau legalisasi. Salah satu yang di rekomendasikan adalah Mediamaz Translation Service. Salah satu jasa legalisasi dan penerjemah terpercaya, berpengalaman, dan tentunya termurah dibidangnya.
Informasi layanan, hubungi di sini.
Lokasi Kantor Kedutaan Besar
Berikut informasi mengenai lokasi kantor Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia:
Jl. Gatot Subroto No. Kav 57, RT.1/RW.4
Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta
12950
Demikian informasi mengenai lokasi kantor Kedutaan Besar Kedutaan Korea Selatan di Indonesia. Dengan adanya kantor perwakilan ini, tentu akan membantu Anda dalam mengurus dokumen seperti legalisir. Anda dengan mudah menyelesaikan segala kebutuhan Anda tersebut, dengan menggunakan layanan jasa kami.