Mediamaz Translation Service | Perusahaan Penerjemah Indonesia #1

Mengenal Tata Cara dan Prosedur Menjadi Penerjemah Tersumpah

Mengenal Tata Cara dan Prosedur Menjadi Penerjemah Tersumpah

Penerjemah tersumpah hingga kini masih menjadi sebuah profesi yang menjanjikan. Oleh karena itu, jika Anda memiliki kemampuan berbahasa asing, tidak ada salahnya menekuni bidang ini dan memaksimalkan kemampuan Anda tersebut. Namun, Anda juga harus mengetahui prosedur menjadi penerjemah tersumpah untuk hasil terbaik Anda.

Bagaimana Cara menjadi penerjemah tersumpah?

Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang sudah teruji karena memiliki sertifikat resmi yang diakui pemerintah setelah mereka lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah dengan kisaran nilai 80-100 (Grade A). Selanjutnya gubernur akan melantik dan mengambil sumpah para penerjemah tersumpah tersebut dan mengeluarkan SK Gubernur yang menyatakan sertifikasi mereka.

Jika Anda ingin menjadi penerjemah tersumpah, berikut beberapa syarat penting yang harus Anda penuhi terutama bagi Anda yang berdomisili di wilayah jabodetabek:

  1. Mengisi Formulir pendaftaran khusus untuk penerjemah tersumpah dengan melampirkan beberapa dokumen pendukung seperti
  • Fotokopi ijazah Pendidikan terakhir
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) terutama untuk wilayah jabodetabek
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sudah dilegalisir
  • Curriculum Vitae (CV) atau Daftar Riwayat Hidup
  • Pas foto berwarna (terbaru) ukuran 2×3 dan 4×6 masing-masing sebanyak 2 lembar
  • Surat keterangan sehat jasmani rohani dari psikiater atau dokter di rumah sakit pemerintah
  • Surat pernyataan sedang tidak dalam status sebagai tersangka, terdakwa ataupun terpidana
  • Surat resmi yang menyatakan Anda bukan pegawai negeri sipil, advokat, pejabat negara maupun tidak sedang dalam rangkap jabatan yang dilarang oleh undang-undang
  1. Membuat surat resmi permohonan menjadi penerjemah tersumpah yang ditujukan kepada: Gubernur DKI Jakarta, Up. Kepala Biro Administrasi Wilayah Provinsi DKI Jakarta yang beralamat di Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Blok G Lt. X Jakarta 10110
  2. Membuat surat keterangan bukti diri bahwa Anda adalah benar seorang penerjemah. Dalam hal ini Anda juga dapat melampirkan hasil terjemahan Anda
  3. Membayar biaya Ujian Penerjemah Tersumpah 2020 sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan melalui Bank yang ditunjuk yaitu Bank BNI Cabanng UI Salemba/Depok. Bukti pembayaran harus Anda simpan untuk nantinya diserahkan ke Pusat Penerjemahan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.
  4. Ujian penerjemah tersumpah bagi Anda yang berlokasi di jabodetabek diadakan di kampus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia di Depok.

Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tes tersebut jika Anda ingin menjadi penerjemah tersumpah Bahasa Inggris maupun bahasa yang lain. Materi yang umum dijadikan bahan tes biasanya berupa teks-teks hukum yang harus Anda terjemahkan dari bahasa asing yang Anda pilih ke bahasa Indonesia dan sebaliknya. Anda harus mencapai nilai 80-100 atau memperoleh Grade A untuk dapat lulus ujian tersebut.

Berita baiknya adalah jika Anda mengalami kesulitan dalam menerjemahkan dokumen dan membutuhkan jasa penerjemah tersumpah, Anda dapat dengan mudah menghubungi mediamaz.co.id di nomor (021) 55787154 atau mengirimkan email Anda ke info@mediamaz.co.id Penerjemah tersumpah yang sudah berpengalaman akan membantu Anda dan memastikan hasil terjemahan terbaik untuk Anda.

Semoga informasi tentang prosedur menjadi penerjemah tersumpah di atas dapat bermanfaat dan membuka wawasan Anda dalam bidang penerjemahan. Jika memang Anda merasa memiliki potensi untuk menjadi seorang penerjemah tersumpah, tidak ada salahnya jika Anda ingin mencoba profesi ini dengan mengikuti prosedur yang sudah dijelaskan di atas. Selamat mencoba!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *