Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan PMK No. 78/2019 tentang Perubahan Standar Biaya Masukan TA. 2020 yang mengatur tentang Satuan Biaya Penerjemahan. Berdasarkan PMK tersebut inilah daftar standar biaya penerjemah tersumpah yang berlaku di Indonesia.
Standar Biaya Penerjemah Tersumpah
Pemerintah mengatur standar biaya sewa jasa penerjemah tersumpah di Indonesia cukup variatif. Hal itu tergantung dari jenis bahasa dan jumlah dokumen yang dipesan.
Bahasa Inggris, misalnya, tentu tarifnya lebih murah dibanding bahasa asing lainnya, karena bahasa Inggris sudah menjadi bahasa internasional yang sudah banyak dipelajari, bahkan menjadi pelajaran wajib di sekolah-sekolah Indonesia.
Namun, untuk sewa penerjemahan dari bahasa asing ke Bahasa Indonesia atau sebaliknya, tidak terdapat perbedaan standar biaya penerjemah. Karena tingkat kesulitan dalam penerjemahan tidak diatur dalam PMK tersebut, sebagai kompensasi, biro jasa penerjemah resmi kemudian mengenakan biaya tambahan.
Beberapa contoh biaya tambahan adalah untuk penerjemahan naskah-naskah akademis, seperti teknik, kedokteran, hukum, bidang minyak dan gas, naskah berbentuk cetakan atau gambar, penerjemah dengan tenggat waktu yang sangat pendek (rush order), dan lain-lain.
Standar Biaya Penerjemah Tersumpah di Mediamaz TS
Mediamaz Translation Service menerapkan standar biaya penerjemah tersumpah dengan mengacu pada PMK No. 78/2019 tentang Perubahan Standar Biaya Masukan TA. 2020.
Berikut daftar acuan tarif penerjemah tersumpah yang berlaku di Mediamaz TS.
No. | Bahasa | Tarif/halaman (Rp) |
1 | Inggris | 75.000 |
2 | Arab | 200.000 |
3 | Belanda | 400.000 |
4 | Perancis | 400.000 |
5 | Jerman | 400.000 |
6 | Mandarin/China | 400.000 |
7 | Jepang | 400.000 |
8 | Rumania | 400.000 |
9 | Korea | 250.000 |
10 | Vietnam | 250.000 |
11 | Thailand | 250.000 |
12 | Italia | 450.000 |
13 | Spanyol | 500.000 |
Salah satu manfaat yang akan diperoleh jika Anda menggunakan jasa Mediamaz TS adalah soal kepastian harga. Kami memberikan harga sesuai dengan kualitas penerjemahan yang dihasilkan.
Mediamaz TS adalah lembaga penerjemah resmi dan tersumpah yang sudah tidak perlu diragukan lagi profesionalitasnya. Untuk itu, Anda tidak perlu ragu menggunakan jasa kami.
Keunggulan lainnya dari Mediamaz TS, stempel tersumpah akan diberikan pada dokumen Anda. Dengan begitu, maka dokumen Anda sudah mendapat pengakuan secara internasional.
Banyak Promo dan Penawaran Menarik Lainnya
Mediamaz TS adalah salah satu biro penerjemah yang sering memberikan diskon kepada klien. Seperti sekarang ini, ketika dunia digemparkan dengan mewabahnya COVID-19, Mediamaz kemudian meluncurkan program Promo “Peduli Corona Selamat Bersama”.
Selain itu, ada juga Program Promo Paket Hemat Bareng-Bareng, Promo Diskon, Promo Gratis Ongkir, dan Promo Repeat Order. Masih banyak penawaran menarik lainnya.
Untuk Anda yang berminat menggunakan jasa terjemahan Mediamaz TS, dapat menghubungi telp. (021) 55787154, HP. 082123335003, 087884574653, Email : info@mediamaz.co.id.
Anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami di Jakarta. Menara BCA Tower Lantai 50/F, Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta. Untuk Anda yang ada di Tangerang bisa langsung ke Gedung Harkot Lantai 1 A No 5 Jl. Raya Merdeka No.53, Karawaci, Kota Tangerang.
Jika Anda sedang mencari jasa penerjemah resmi, Anda bisa memilih Mediamaz untuk menerjemahkan berbagai dokumen Anda, baik dokumen pribadi maupun resmi.
Tarif yang berlaku di sini juga mengacu pada tarif resmi penerjemah yang ditetapkan pemerintah dan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) sebagai wadah bagi para penerjemah di Indonesia. Jadi, inilah daftar standar biaya penerjemah tersumpah yang berlaku di Mediamaz TS.
Atau anda dapat mengunjungi halaman harga dan daftar biaya jasa Mediamaz TS > https://mediamaz.co.id/harga-penerjemah-tersumpah/