Apa Perbedaan Antara Paspor dan Visa? Simak Perbedaannya di Bawah Ini
Bagi Anda yang sering melakukan perjalanan internasional, istilah paspor dan visa tentunya sudah menjadi hal yang umum. Kedua dokumen ini memiliki peran penting dalam mengizinkan seseorang memasuki suatu negara. Namun, sebelum membahas perbedaannya, kita perlu mengetahui terlebih dulu pengertian masing-masing.
Sumber: Unsplash
Paspor
Pemerintahlah yang berhak mengeluarkan dokumen perjalanan resmi ini kepada warga negaranya. Berdasarkan hal tersebut, paspor berfungsi sebagai identitas dan bukti kewarganegaraan seseorang, pun izin resmi untuk melakukan perjalanan ke negara lain. Dokumen resmi itu umumnya berisi informasi pribadi seperti nama lengkap, foto, tanggal lahir, kewarganegaraan, nomor paspor, dan data identitas lainnya. Siapa pun memerlukan paspor untuk melakukan perjalanan internasional, baik untuk tujuan pariwisata, bisnis, pendidikan, ataupun lainnya.
Visa
Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas imigrasi suatu negara kepada warga negara asing yang ingin masuk ke negara tersebut. Tanda masuk tersebut umumnya ada di dalam paspor pemohon dan berisi informasi seperti jenis visa, tanggal masuk dan keluar, durasi tinggal, dan lain-lain. Dokumen negara tersebut pun ada beragam jenisnya, seperti visa pariwisata, kerja, pelajar, dan lainnya, tergantung pada tujuan perjalanan dan ketentuan imigrasi negara yang bersangkutan. Dalam banyak kasus, pemegang visa haarus memenuhi persyaratan tertentu, seperti membayar biaya, menyertakan dokumen pendukung, atau mengikuti prosedur aplikasi yang tertera.
Perbedaan Paspor dan Visa
Meskipun keduanya memiliki peran penting dalam perjalanan ke negara lain, terdapat beberapa perbedaan antara paspor dan visa, yaitu:
- Paspor: Dokumen identifikasi bagi warga negara suatu negara.
- Visa: Dokumen izin untuk memasuki negara tertentu.
Dalam hal keamanan, paspor memiliki tingkat kesulitan pemalsuan yang lebih tinggi daripada visa karena adanya standar internasional yang ketat dalam proses pembuatannya.
Selain itu, paspor umumnya memiliki masa berlaku yang lebih lama selama beberapa tahun, sementara visa umumnya lebih singkat tergantung pada jenisnya. Berbeda dengan paspor, proses mendapatkan visa juga lebih kompleks dan memerlukan waktu yang lebih lama. Pemegang visa juga harus memenuhi persyaratan ketat dan membayar biaya visa yang sering kali cukup besar.
Namun, di beberapa negara, paspor dapat juga berfungsi sebagai visa, seperti dalam kasus negara-negara anggota ASEAN dan Uni Eropa. Pemegang paspor dari negara-negara tersebut dapat memasuki negara-negara anggota tanpa memerlukan visa asalkan masa tinggalnya tidak melebihi batas waktu yang ditentukan.
Baca juga: Surat Kuasa Pengambilan Paspor 2023
Apa yang Bisa Dilakukan oleh Mediamaz TS?
Anda ingin bepergian ke luar negeri untuk liburan atau perjalanan bisnis? Jika iya, tentunya Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen pelengkap, seperti paspor dan visa. Kedua dokumen itu wajib tersedia sebagai syarat untuk memasuki suatu negara. Berdasarkan kepentingan masng-masing, visa yang tersedia pun beraneka ragam, contohnya visa untuk berlibur, belajar, maupun bekerja.
Mediamaz Translation Service sebagai perusahaan penerjemah yang tidak hanya menyediakan jasa penerjemah dokumen, legalisasi serta proofreading, juga menyediakan layanan pembuatan visa luar negeri. Jika membutuhkan penyedia jasa untuk pembuatan visa tersebut, Anda bisa langsung menghubungi kami di nomor Whatsapp 0821-2333-5003 atau mengunjungi website kami di sini. Mediamaz TS tentunya akan memberikan pelayanan terbaik bagi Anda karena kepuasan pelanggan merupakan tujuan utama kami.