Ingin Perpanjang Paspor Online 2023? Simak Tata Cara & Biaya yang Perlu Anda Siapkan
Paspor bukanlah dokumen negara yang berlaku selamanya. Anda perlu memperpanjang masa berlakunya setiap 5 tahun sekali. Meski begitu, ada pula penyebab lain Anda perlu mengganti paspor, seperti hilang atau rusak. Untuk memperpanjang paspor, Anda perlu mengikuti prosedur yang dari pemerintah negara masing-masing. Namun, yang akan dibahas kali ini adalah syarat, tata cara dan biaya untuk memperpanjang paspor online 2023.

Sumber: Shuttershock
Syarat & Tata Cara Perpanjang Paspor Online
- Paspor masih berlaku, tetapi memiliki masa kurang dari 6 bulan.
- Untuk pemegang paspor terbitan tahun 2009 dan setelahnya, wajib membawa e-KTP dan paspor lama.
- Untuk pemegang paspor terbitan sebelum tahun 2009, wajib membawa e-KTP atau surat keterangan pindah ke luar negeri, Kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis, surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang, serta paspor lama.
- Silakan datang langsung ke kantor imigrasi atau melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh melalui App Store atau Google Play.
- Mengisi data di aplikasi dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.
- Menunggu Pejabat Imigrasi memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan.
- Mendapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari Pejabat Imigrasi setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.
- Membayar biaya perpanjangan paspor.
Biaya Pengajuan Perpanjangan Paspor 2023
- Paspor biasa nonelektronik 48 halaman: Rp350.000
- Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650.000
Baca juga: Syarat Membuat Paspor 2023
Apa yang Bisa Dilakukan oleh Mediamaz TS?
Anda ingin bepergian ke luar negeri untuk liburan atau perjalanan bisnis? Jika iya, tentunya Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen pelengkap, seperti paspor dan visa. Kedua dokumen itu wajib tersedia sebagai syarat untuk memasuki suatu negara. Berdasarkan kepentingan masng-masing, visa yang tersedia pun beraneka ragam, contohnya visa untuk berlibur, belajar, maupun bekerja.
Mediamaz Translation Service sebagai perusahaan penerjemah yang tidak hanya menyediakan jasa penerjemah dokumen, legalisasi serta proofreading, juga menyediakan layanan pembuatan visa luar negeri. Jika membutuhkan penyedia jasa untuk pembuatan visa tersebut, Anda bisa langsung menghubungi kami di nomor Whatsapp 0821-2333-5003 atau mengunjungi website kami di sini. Mediamaz TS tentunya akan memberikan pelayanan terbaik bagi Anda karena kepuasan pelanggan merupakan tujuan utama kami.