Mediamaz Translation Service | Perusahaan Penerjemah Indonesia #1

Prosedur Legalisasi Dokumen di Kementerian Luar Negeri yang Ada di Indonesia 2022

Apakah Anda pernah mendengar tentang legalisasi Kemenlu? Biasanya untuk beberapa masyarakat yang memiliki keperluan ke luar negeri untuk berbisnis, melanjutkan pendidikan, atau sekadar jalan-jalan, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah legalisasi Kemenlu. Kemenlu merupakan singkatan dari Kementerian Luar Negeri yang mengurus segala hal yang berkaitan dengan luar negeri. Sedangkan legalisasi merupakan bentuk pengesahan terhadap tanda tangan pejabat yang sudah tertera pada sebuah dokumen. Dengan kata lain, untuk pergi ke luar negeri  setiap orang harus mengurus segala dokumen dengan menggunakan layanan legalisasi Kementerian Luar Negeri.

Kunjungi website mediamaz.co.id atau kunjungi website blog mediamaz.co.id/artikel

Legalisasi Kementerian Luar Negeri

Legalisasi Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) merupakan serangkaian proses untuk mengesahkan tanda tangan dari pejabat yang berwenang yang telah tertera pada sebuah dokumen. Akan tetapi, legalisasi tidak diterapkan pada semua dokumen. Hanya dokumen tertentu yang memerlukan legalisasi yang terbagi menjadi dua jenis di antara lain sebagai berikut:

Dokumen Asal Indonesia untuk Digunakan di Luar Negeri

Merupakan jenis dokumen yang berasal dari Indonesia dan telah terlegalisir oleh pejabat Direktorat Perdata dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sewa Alat Interpreter Terbaik

Dokumen Asal Luar Negeri untuk Digunakan di Indonesia

Merupakan jenis dokumen yang asalnya dari negara lain dan telah dilegalisasikan oleh Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri atau Perwakilan Luar Negeri di Indonesia.

Jasa Penerjemah Tersumpah

Dokumen Resmi dan Tujuan Legalisasi

Jenis dokumen yang terlegalisasi merupakan dokumen yang resmi. Dokumen resmi adalah surat tertulis atau tercetak yang dapat berguna sebagai bukti keterangan. Contoh dokumen resmi yang dapat Anda legalisasikan di Kementerian Luar Negeri antara lain Akta Kelahiran, Sertifikat, Akta Kematian, Surat Nikah, Surat Pernyataan, Surat Izin Mengemudi, Surat Kuasa, Surat Perilaku Baik, Sertifikat Asal, Certificate of Origin, dan dokumen lainnya.

Tujuan masyarakat melegalisasikan dokumen resminya sangat beragam. Secara umum, berikut ini merupakan tujuan mereka melegalisasikan dokumen-dokumen resminya di Kementerian Luar Negeri:

  1. Untuk bersekolah dan/atau berkuliah di luar negeri,
  2. Melegalisasikan dokumen resmi yang berguna untuk menunjang bisnis di luar negeri maupun kerja sama dengan perusahaan luar negeri,
  3. Legalisasi dokumen untuk kunjungan kerja ke luar negeri,
  4. Untuk syarat menikah dengan Warga Negara Asing,
  5. Warga Negara Asing yang ingin tinggal di Indonesia, dan
  6. Warga Negara Indonesia yang ingin tinggal maupun liburan ke luar negeri.
Jasa Penerjemah Tersumpah

Prosedur Terbaru Melegalisasikan Dokumen di Kementerian Luar Negeri di Indonesia

Jasa Penerjemah Profesional

Legalisasi dokumen di Indonesia memiliki dua landasan hukum yaitu Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2020 tentang Kementerian Luar Negeri dan Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri. Oleh karena itu, Anda harus melegalisasikan dokumen resmi Anda ke Kementerian Luar Negeri. Tidak ada lembaga maupun instansi lain yang dapat memberikan legalisir resmi terkait dokumen kegiatan luar negeri selain Kementerian Luar Negeri, kecuali beberapa perusahaan terpercaya yang memiliki koneksi langsung ke Kemeneterian Luar Negeri.

Melegalisasikan dokumen di Kementerian Luar Negeri, tentunya terdapat biaya legalisasi. Namun Anda tidak perlu khawatir, biaya melegalisasikan dokumen di Kemenlu merupakan biaya yang terjangkau yaitu Rp25.000,-. Perkembangan teknologi juga tidak hanya memengaruhi bidang edukasi dan hiburan, bahkan prosedur melegalisasikan dokumen juga saat ini telah memanfaatkan teknologi. Perlu Anda ketahui, lokasi kantor pusat Kementerian Luar Negeri terletak di Jl. Taman Pejambon No. 6 Jakarta Pusat Telp. (62-21) 3849413, 3456014, 3441508 Fax. (62-21) 3855481 Website : http://www.deplu.go.id. Namun dengan teknologi, pendaftaran berkas yang akan Anda legalisasikan dilakukan secara online. Prosedur melegalisasikan dokumen di Kemenlu adalah sebagai berikut:

  1. Mengajukan permohonan melalui aplikasi android “STEMPEL ASLI” bit.ly/3GroP0X.
  2. Memverifikasikan dokumen oleh Direktorat Konsuler.
  3. Jika verifikasi disetujui, sistem akan mengirimkan notifikasi untuk pembayaran.
  4. Jika verifikasi tidak disetujui, maka Anda dapat mengajukan permohonan baru dengan memeriksa ulang dokumen Anda dan memperbaiki kesalahan pada dokuen Anda atau melengkapi data pada dokumen tersebut.
  5. Mengunggah bukti pembayaran.
  6. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan pemberitahuan untuk penyerahan dokumen di loket.
  7. Pengambilan dokumen/via ekspedisi.

Demikianlah prosedur terbaru yang Kementerian Luar Negeri sediakan untuk masyarakat Indonesia maupun WNA. Umumnya proses melegalisasikan dokumen Anda dapat selesai dalam 2 hari, namun segalanya tergantung kondisi dan situasi di Kementerian Luar Negeri.

Sewa Alat Interpreter Terbaik

Mediamaz Translation Service

legalisasi kemenag

mediamaz ts

Apabila Anda perhatikan, prosedurnya memang mudah untuk Anda lakukan karena pendaftaran keseluruhan secara online. Namun, apabila Anda tidak memiliki waktu banyak dan harus menghemat tenaga atau biaya untuk sekadar menyerahkan dokumen ke loket Kementerian Luar Negeri, kami memiliki solusinya! Anda dapat menggunakan layanan Mediamaz TS untuk membantu Anda mengurus legalisasi dokumen resmi. Anda tidak perlu khawatir karena Mediamaz TS memiliki tim yang terhubung langsung ke Kementerian Luar Negeri yang akan memudahkan prosedur legalisasi dokumen Anda secara cepat dan terjamin kualitas serta kerahasiaan dokumen Anda.

Mediamaz Translation Service menyediakan staf dan tim terpercaya di kementerian dan kedutaan supaya proses legalisasi dokumen Anda dapat berjalan dengan baik. Anda bahkan tidak hanya dapat menggunakan jasa Mediamaz TS dalam legalisasi dokumen di Kemenlu, namun juga untuk Legalisasi Kemenag dan Legalisasi Kemenkumham. Perusahaan kami akan mengurus segala keperluan Anda dari proses pendaftaran legalisasi hingga dokumen resmi Anda kembali ke tangan Anda dengan hasil yang memuaskan. Untuk infomasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi perusahaan kami di sini.

Jasa Penerjemah Profesional

Mediamaz Translation Service telah berdiri sejak tahun 1998 di bawah PT Mediamaz Solusindo Nusantara dan sudah melayani berbagai jenis klien lebih dari 20 tahun. Dengan pengalaman dan konsistensi Kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada klien, sampai saat ini Kami dipercaya dan diakui sebagai penyedia jasa penerjemah tersumpah.

Kualitas merupakan prioritas utama Kami dalam memberikan pelayanan jasa yang perusahaan Kami tawarkan. Sesuai dengan Sertifikasi ISO 9000 : 2015 yang merupakan dasar kontrol kualitas yang digunakan oleh perusahaan kami, sehingga Anda tidak perlu khawatir dengan kualitas layanan yang Kami berikan.

Tim penerjemah kami tergabung dari beberapa organisasi besar, yakni Penerjemah Tersumpah, Penerjemah HPI, dan Penerjemah Freelance.

Profesional & Berpengalaman

Tim interpreter kami terdiri dari tim ahli bahasa yang sudah berpengalaman dalam mengerjakan berbagai macam proyek terkait bahasa.

Akurat

Hasil terjemahan oleh tim interpreter kami dijamin 100% akurat dan sudah tidak diragukan lagi kualitasnya.

Konsultasi Kapanpun

Sebelum melakukan pemesanan jadwal, Kamu bisa berkonsultasi dengan tim interpreter kami perihal kebutuhan acara. Karena tim kami akan selalu siap melayani Kamu kapanpun dan dimanapun.

Tanpa Biaya Tambahan

Kamu tidak perlu pusing lagi soal biaya, karena Kamu hanya perlu membayar jasa kami dan tidak perlu membayar biaya tambahan.

Menjadi Translator:

Hire Translator: 

  • Outsourcing Translator & Interpreter
  • Headhunter Translator & Interpreter
  • Freelance Translator & Interpreter

Temukan 500+ Pekerjaan & Proyek Terjemahan:

  • Job Search Translator & Interpreter
  • Recruitment Translator & Interpreter
  • Consultant Translator & Interpreter
  • Join Our Translator & Interpreter Team 
Sewa Alat Interpreter Terbaik
Jasa Penerjemah Tersumpah
Jasa Penerjemah Profesional

Navigasi Website :
Website Utama
Blog Mediamaz TS
Kontak
Cara Menjadi Translator
Cara Menjadi Interpreter
Sertifikasi Translator
Sertifikasi Interpreter
Hire Penerjemah
Outsourcing Penerjemah

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *