Mediamaz Translation Service | Perusahaan Penerjemah Indonesia #1

Syarat Membuat Paspor 2023

Ingin Membuat Paspor? Lengkapi Syarat-syarat Berikut Ini

Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya untuk keperluan perjalanan internasional. Dokumen itu berfungsi sebagai identitas resmi seseorang dan memberikan izin kepada pemiliknya untuk meninggalkan negara asal dan memasuki negara lain.

Paspor biasanya berisi informasi pribadi pemiliknya seperti nama lengkap, tanggal lahir, foto, tanda pengenal nasional, serta informasi lain yang relevan. Selain itu, mencakup pula informasi mengenai negara yang menerbitkan, seperti nama negara, lambang, dan tanda pengenal paspor. Tidak hanya berfungi sebagai tanda pengenal saat memasuki negara lain, paspor juga berguna untuk mengamankan dan melindungi hak-hak warga negara saat berada di luar negeri.

Sebelum membuat paspor, tentunya ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi.

Syarat Pembuatan Paspor 2023

  1. Warga Negara Indonesia, baik yang tinggal di dalam maupun luar negeri.
  2. Memiliki e-KTP atau KTP elektronik. Bagi anak-anak yang masih di bawah umur, bisa menyertakan surat perwakilan dari orang tua atau wali yang bersangkutan.
  3. Melengkapi dokumen-dokumen pendukung. Anda membutuhkan dokumen-dokumen seperti: Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis untuk membuat paspor. Jika Anda pernah mengganti nama secara resmi, perlu juga menyertakan surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang.
  4. Berhak untuk bepergian. Maksud dari persyaratan ini adalah Anda tidak menerima larangan untuk mengunjungi negara lain. Biasanya penyebab pelarangan ini adalah karena Anda pernah terlibat masalah hukum yang serius atau merugikan negara.
  5. Mampu membayar biaya pembuatan paspor. Biaya yang dibutuhkan dalam pembuatan dokumen negara ini tidaklah murah. Seseorang harus mampu membayar sendiri atau memiliki penjamin apabila belum memiliki penghasilan sendiri.

Cara Membuat Paspor 2023

Seiring berkembangnya teknologi, sekaligus kebutuhan warga negara dalam bepergian, pemerintah Indonesia telah memudahkan warganya dengan menyediakan sistem pembuatan paspor secara online. Prosesnya mudah dan efisien sehingga siapa pun bisa membuatnya asalkan mengikuti langkah-langkah yang sudah tertera.

Baca juga: Paspor Online 2023: Pengertian & Cara Membuatnya

Apa yang Bisa Dilakukan oleh Mediamaz TS?

Anda ingin bepergian ke luar negeri untuk liburan atau perjalanan bisnis? Jika iya, tentunya Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen pelengkap, seperti paspor dan visa. Kedua dokumen itu wajib tersedia sebagai syarat untuk memasuki suatu negara. Berdasarkan kepentingan masng-masing, visa yang tersedia pun beraneka ragam, contohnya visa untuk berlibur, belajar, maupun bekerja.

Mediamaz Translation Service sebagai perusahaan penerjemah yang tidak hanya menyediakan jasa penerjemah dokumen, legalisasi serta proofreading, juga menyediakan layanan pembuatan visa luar negeri. Jika membutuhkan penyedia jasa untuk pembuatan visa tersebut, Anda bisa langsung menghubungi kami di nomor Whatsapp 0821-2333-5003 atau mengunjungi website kami di sini. Mediamaz TS tentunya akan memberikan pelayanan terbaik bagi Anda karena kepuasan pelanggan merupakan tujuan utama kami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *