Legalisasi dokumen adalah proses resmi yang memvalidasi keaslian dan keabsahan dokumen di mata hukum. Hal ini sangat penting ketika dokumen tersebut akan kamu gunakan pada negara lain, terutama jika negara tersebut tidak menjadi pihak dalam perjanjian internasional yang menghapuskan keharusan legalisasi. Jasa legalisasi dokumen adalah layanan yang membantu individu atau perusahaan dalam mengurus proses legalisasi ini, yang bisa melibatkan beberapa tahap yang kompleks.
Proses legalisasi dokumen biasanya melibatkan tiga tahap utama:
Sumber: Unsplash
1. Apostille
Apostille adalah bentuk legalisasi yang disederhanakan yang diterima oleh negara-negara yang menjadi anggota Konvensi de Den Haag tahun 1961. Ini biasanya penting untuk dokumen yang akan kamu gunakan pada negara yang juga merupakan anggota konvensi ini. Proses apostille mengesahkan tanda tangan pejabat yang berwenang dalam dokumen tersebut.
2. Legalization by Embassy
Untuk negara-negara yang tidak menjadi anggota Konvensi de Den Haag, dokumen perlu dilegalisasi oleh kedutaan besar atau konsulat negara tujuan. Proses ini melibatkan verifikasi oleh pihak berwenang di negara asal dan negara tujuan.
3. Translation
Jika dokumen tersebut dalam bahasa selain bahasa resmi negara tujuan, sering kali perlu kamu terjemahkan secara resmi oleh penerjemah bersumpah negara asal atau negara tujuan.
Jasa legalisasi dokumen hadir untuk mengurangi beban administratif dan teknis yang terkait dengan proses ini. Berikut adalah beberapa manfaat utama menggunakan jasa legalisasi dokumen:
1. Ahli dalam Peraturan dan Persyaratan
Jasa legalisasi dokumen memiliki pengetahuan mendalam tentang persyaratan dan peraturan yang berlaku di berbagai negara. Mereka akan memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi sehingga proses legalisasi berjalan lancar.
2. Menghemat Waktu
Proses legalisasi dokumen dapat memakan waktu berbulan-bulan tergantung pada negara dan jenis dokumen. Menggunakan jasa legalisasi dapat menghemat waktu berharga Anda, karena mereka tahu langkah-langkah yang harus kamu lakukan dan dapat mempercepat proses.
3. Jaringan dan Hubungan
Jasa legalisasi dokumen memiliki hubungan dengan berbagai lembaga pemerintah dan kedutaan besar, yang dapat membantu memperlancar proses legalisasi dan menghindari hambatan birokrasi.
4. Pencegahan Kesalahan
Proses legalisasi dokumen melibatkan banyak detail teknis. Kesalahan kecil dalam tanda tangan, stempel, atau prosedur dapat menunda atau mengganggu proses.
5. Kepatuhan Hukum
Jasa legalisasi dokumen memastikan bahwa dokumen Anda telah sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku di negara tujuan. Ini sangat penting untuk mencegah masalah hukum di masa mendatang.
Namun, sebelum menggunakan jasa legalisasi dokumen, penting untuk melakukan riset dan memilih penyedia jasa yang terpercaya dan memiliki reputasi baik. Pastikan mereka memiliki pengalaman dalam menangani jenis dokumen dan negara tujuan yang relevan.
Dalam dunia yang semakin terhubung secara global, legalisasi dokumen menjadi sangat penting, terutama bagi individu dan perusahaan yang berurusan dengan transaksi lintas negara. Jasa legalisasi dokumen tidak hanya menyederhanakan proses ini, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan keamanan dalam penggunaan dokumen Anda di negara lain.
Jasa Legalisasi Dokumen Cepat Dan Tepat Waktu
Mencari jasa Legalisasi Dokumen resmi di Indonesia? Tidak ada waktu karena kesibukan kerja ? atau bingung dan tidak tahu dengan prosedur legalisai ? Mediamaz bisa jadi solusinya. Ya, Mediamaz adalah perusahaan jasa penerjemahan dan jasa legalisasi dokumen yang sudah resmi memiliki izin. Tak hanya itu, kami menyediakan beragam layanan terjemahan tersumpah dan jasa legalisasi dokumen yang sesuai kebutuhan Anda.
Mengapa menggunakan Jasa Legalisasi Dokumen di Mediamaz ?
- Prosesnya sangat mudah.
- Pelayanannya maksimal.
- Harganya murah.
- Cepat dan Tepat waktu.
- Dokumen yang di legalisasi dapat dibuktikan keasliannya.
Di Instansi mana saja bisa di Legalisasi ?
- Legalisir Dikti ( Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI )
- Legalisir Kemenkumham ( Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia )
- Legalisir Kemenlu ( Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia )
- Legalisir Kedutaan
- Lagalisir Disdukcakpil
- Legalisir Kemenag (Kementrian Agama )
Dokumen apa saja yang bisa di legalisir ?
- Legalisasi Dokumen Asli seperti Akta Kelahiran, Akta Nikah, Akta Kematian, Akta Notaris, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Belum Nikah, Surat Kuasa dan lain – lainnya.
- Legalisasi Dokumen Terjemahan yaitu dokumen yang telah kami terjemahkan dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Asing atau sebaliknya, dan penerjemahan dokumen tersebut dibuat oleh seorang Penerjemah Tersumpah.
- Legalisasi Dokumen Fotokopi adalah fotokopi dari dokumen yang akan dilegalisasi, seperti Paspor, KTP, Ijazah, Transkrip Nilai dan lain sebagainya, namun sebelumnya harus di notarisasi terlebih dahulu oleh seorang Notaris.
Kami Selalu Siap dalam 24/7 Untuk Semua Permintaan Anda, Bagaimana Kami Dapat Membantu Anda, Atau Hubungi Kami ? Lewat Phone, Form, Whatsapp dan Live Chat
Kantor Mediamaz buka 24 jam sehari, tujuh hari seminggu atau 365 hari setahun. Kami selalu siap menangani semua terjemahan tersumpah anda dan jika kebutuhan Anda mendesak, Anda dapat mempercepat permintaan Anda untuk memastikan bahwa Anda dapat mengejar waktu, kami siap membantu dokumen Anda menyampaikan pesan yang benar kepada orang yang tepat.
(021) 55787154 | 082123335003 | 087884574653 | info@mediamaz.co.id